Middle Ad (Post Only)

Dibiarkan Bebas, Jawaban Polisi Bikin Jiwa Balas Dendam Meronta-ronta

Pelaku kejahatan ini dibiarkan bebas oleh Polisi dari Polsek Batu Putih, Polres TTS. Alasannya,Kapolseknya Sakit. padahal laporan sudah berbulan-bulan di meja Polisi. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek setelah ditanya kelanjutan kasus oleh keluarga korban melalui pesan Whatsap.

"Alasan begini yang buat rakyat akan bertindak sendiri untuk balas dendam, sebab saking gregetnya dengan para pelaku yang berkliaran dan terus mengganggu ketertiban umum". Tulis warganet yang peduli dengan kasus ini.

 


Penganiayaan Oleh Gang Motor
Diberitakan sebelumnya bahwa Seorang pria di Kupang, yakni di Desa Tuakole, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS, NTT jadi korban penusukan dengan menggunakan kunci motor oleh sejumlah larena para pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Sebelum kejadian itu, para preman biadab itu sedang gas-gas motor dan mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar, sebab pada saat yang sama umat GMIT Calvari Tuakole sedang  beribadah dalam gereja.

Korban mengalami luka



Diketahui salah satu preman bernama Rido Tse dan kawan-kawannya menjadi pelaku saat melakukan aksi penusukan menggunakan kunci motor tersebut. Korban alami luka di kepala, leher dan dilarikan ke Rumah sakit.

Hal itu sudah di laporkan oleh keluarga korban kepada kepolisian setempat yakni di Polsek Batu Putih, Kabupaten TTS, namun sampai saat ini pelaku masih berkeliaran dan anehnya lagi, pelaku sepertinya biasa-biasa saja dan tanpa ada rasa bersalah ketika berpapasan dengan keluarga korban.

Berikut ini keluhan dari adik korban yang merasa polisi sangat lamban dalam menangani kasus ini: 

"Mohon maaf kalo postingan pertama kurang jelas mengenai kasus yang beta up di ini forum.
Jadi kejadiannya ini kasus pas lagi ada ibadah penantian 10 malam di gereja dan kebetulan beta pu kaka dong Deng sodara dong ada ikut ibadah lalu tiba2 ini pelaku atas nama Rido Tse dengan dia PU kawan dong bawa motor dan gas2 didepan gereja sehingga menganggu ibadah ..

nah Beta PU Kaka keluar untuk mau tegur ini pelaku dia malah snd terima baik jadi dia langsung tusuk beta pu Kaka pake kunci motor di bagian kepala ,pipi dan leher ..

setelah itu kabur...korban dilarikan ke RS dan dari pihak polisi sudah ada yg turun untuk cek fisik dari korban juga lalu mereka bilang akan usut sampai tuntas....

lewat beberapa hari tidak ada tindakan saya kesal dan post di forum ini ttg kasus ini tapi seperti yg saya ceritakan bahwa saya ditelpon untuk hapus postingan itu dan mereka bilang kasih mereka waktu 2 hari untuk selesaikan ...

nah setelah itu tidak ada tindakan juga saya tanya ke pihak polisi lewat WA katanya sudah di kasih SP 2 ke pelaku,,dan itu katanya sampai tgl 28 April kalo pelaku tidak datang langsung ditangkap. 

lucuuunya sampai sekarang sudah bulan Juni dan mau masuk juli tapi tidak ada apa2..terus saya dengar isu2 katanya tunggu karena pelaku masih ujian..memangnya kalo kriminal seperti ini harus ditunda2 dulu kah?

Semisalnya saya bunuh org terus saya dilaporkan saya masih bebas karena alasan masih sekolah atau ujian? Bagaimana pendapat kalian kalo ada di pihak korban?


Polisi Diminta Segera Ciduk, Sebelum Hukum Rimba: Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi

Sejumlah warga dan kerabat korban yang tak mau namanya disebutkan meminta dengan hormat kepada polisi agar segera dan sekali lagi segera mungkin tangkap para pelaku. 

Hal itu karena mereka sudah sengat geram dengan para pelaku. Sebab, sudah sering kali buat gaduh di lingkungan dan berpotensi terjadi kejadian yang lebih para lagi, yakni pembunuhan. 

Menurut mereka, kalau polisi tidak mampu tangkap dan tangani kasus ini, biarlah masyarakat yang selesaikan dengan cara mereka sendiri. dan biasa saja berpotensi seperti kata,"Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi".

Namun polisi jangan datang-datang seperti pahlawan kesiangan. jangan karena korban orang kecil lalu polisi tidak peduli dengan kasus ini.

Oleh sebab itu, untukl hindari hal-hal seperti itu, sebaiknya polisi segera tangkap dan proses hukum para pelaku. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel