El Asamau Bongkar Sejumlah FAKTA BARU Di Sidang MK, Hilda Manafe Terpojok?
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa El Asamau, salah satu calon DPD Dari NTT menggugat hasil pemilu DPD di NTT dari karena diduga kuat ada kecurangan.
Dimana, ada dugaan, suara Asamau "dipindahkan" ke Hilda Manafe, sehingga suara Asamau berkurang, sementara Suara Hilda bertambah.
Dugaan kecurangan itu, menurut Tim Asamau, banyak terjadi di Sumba Barat Daya, Kota Kupang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan. Berikut ini pernyataan resmi dari Penasehat hukum El Asamau di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
El asamau minta MK membatalkan kemenangan Hilda Manafe. Maka dengan demikian, jika dihitung kembali perolehan suara penetapan peroleh suara secara nasional, ditambahkan dengan suara pemohon yang berhasil diambil kembali dari suara calon lain pada kota kupang, dan kabupaten sumba barat Daya maka diperoleh hasil suara yang benar versi pemohon adalah 265.900 ditambah 90 untuk kota kupang, ditambah 1.205 untuk kabupaten Sumba Barat Daya, sama dengan 267.195 suara. Menurut kuasa hukum pemohon, Perolehan suara yang benar menurut pemohon ialah 267.195 suara atau unggul 320 suara dari calon terpilih, Hilda Manafe.
Lihat Vidio Lengkap >>>> Disini