Di NTT, Sayat Korban Wanita Di Kepala, Dada, Perut, Paha, Kaki, Tampang Menakutkan
Seorang wanita berinisial EB asal Kefamenanu dianiaya secara sadis hingga nyaris merenggang nyawa oleh pacarnya bernama Jordi Teftai alias Iba.
Awalnya pelaku dan korban terlibat konflik dalam hubungan mereka. lalu korban minta putus. Namun pelaku tidak mau.
Korban diteror terus menerus dan minta untuk bertemu. Karena itu, korban memutuskan untuk ke rumah pelaku di Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), karena takut diteror akan dibunuh kalau akhiri hubungan mereka.
Ketika sampai di rumah pelaku, korban dilempar dengan parang. Lalu disekap dalam k amar. Hingga dianiaya dan tubuh disayat dari kepala, dada, perut, pangkal paha hingga hingga kaki.
Korban nyaris tewas kehabisan darah. Beruntung masih bisa minta tolong kepada warga sekitar untuk dibawa ke kantor polisi hingga dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Leona Kefa.
Meski sudah jelas pelakunya, dan sudah dilaporkan oleh pihak korban, polisi tidak menangkap pelaku, dan dibiarkan bebas berkeliaran.
Sebeb itu, keluarga korban sangat kecewa dengan polisi yang terkesan membiarkan pelaku, padahal sudah jelas dia pelakunya.
Dilansir dari strateginews.id, Dugaan adanya pembiaran dan melindungi pelaku hingga berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum atas perbuatannya, dinilai pihak keluarga korban sebagai tindakan yang tidak adil dan melukai hati korban yang selalu terus mendapat teror dan ancaman dari pelaku.
“Sebagai keluarga korban kami pertanyakan kinerja penyidik Polsek Niki – Niki yang belum juga mengamankan pelaku. Kami menduga ada pembiaran oleh polisi karena sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap.”.ungkap saudara korban Jezri Missa kepada media ini dikediamannya, Selasa (16/4/2024).
Menurut Jezri ulah pelaku ini sangat tidak manusiawi dan terbilang sadis menganiayai korban secara brutal dengan menyayat tubuh korban dari kepala, perut, pangkal paha, lutut sampai kaki hingga nyaris meregang nyawa.
Lebih fatalnya lagi lanjut Jezri, disaat korban sedang kritis menjalani perawatan medis di Rumah Sakit hingga keluar di rumah, pelaku masih melakukan teror dan ancam terhadap korban via pesan Whatsupp (WA) akan menghabisi nyawa korban jika hubungan mereka putus.
” Ini yang kami tidak terima, apalagi korban yang masih dalam perawatan medis merasa tidak nyaman karena ancaman pelaku ini”.kata Yezri.
Terpisah pengacara korban, Zet Missa, SH dan Fredik Asraka, SH, dikonfirmasi terkait penanganan perkara ini mengatakan, sedang ditangani pihak penyidik Polres TTS.
Zet. Menjelaskan, penanganan perkara ini sudah dilimpahkan ke Polres TTS dan sudah naik tahap sidik untuk segera dilakukan penetapan tersangka.
“Hari ini sudah dilakukan pengambilan BAP terhadap korban dan saksi. Selain itu polisi juga sudah memasang police line di TKP termasuk mengamankan Barang Bukti (BB) pisau, pada Rabu (17/4/2024).”terang Missa.
Dirinya berharap polisi segera menangkap dan mengamankan pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran bebas diluar. Hal ini penting agar korban segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum”.harap Zet Missa di amini Fredik Asraka. (sumber: strateginews.id)