Selam Ikan Pakai Selang Kompresor 100 Meter, Warga Sabu Tewas Di Dasar Laut
Seorang warga Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tenggelam saat melaut.
Korban adalah Dominggus Lay Beta (39), warga Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Korban dilaporkan tenggelam pada Rabu (31/1/2024) malam sekitar pukul 20.30 wita.
Kasus tenggelamnya korban dilaporkan Stefanus Rey ke polisi sehingga Kapospol Raijua bersama anggota dan Babinsa Raijua menuju ke pantai Ledeunu, Kecamatan Raijua.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Ledeunu untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Diperoleh informasi kalau awalnya pada Rabu petang, korban bersama rekannya Yan Wila Nole (41), Tahe Doko (31) dan Dominggus Wila Nole (33) ke Pantai Penyai Ledeunu, menaiki perahu fiber 2GT untuk menyelam di laut.
Sekitar pukul 18.50 Wita, korban dan Yan Wila Nole melakukan persiapan menyelam menggunakan mesin kompresor dengan panjang selang 100 meter.
Saat itu, Tahe Doko sempat melarang korban untuk turun menyelam, karena korban mengalami sakit asam urat. Namun korban tetap memaksa turun menyelam dengan Yan Wila Nole.
Sekitar pukul 19.30 wita, korban dan Yan Wila Nole turun menyelam ke dasar laut kurang lebih 10 meter menggunakan selang kompresor, masing - masing membawa panah dan senter.
Sampai di dasar laut, korban dan Yan Wila Nole berpisah untuk mencari ikan. Selang 20 menit di dasar laut, Yan Wila Nole hendak menemui korban namun Yan Wila Nole hanya mendapati senter dan panah milik korban berada di dasar laut.
Yan Wila Nole panik dan langsung berenang ke atas lalu berteriak memanggil Tahe Doko dan Dominggus Wila Nole agar menarik selang kompresor yang dipakai korban.
Tahe Doko dan Dominggus Wila Nole berusaha menarik selang kompresor milik korban hingga ke atas perahu dan korban sudah tidak sadarkan diri.
Yan Wila Nole dan Dominggus Wila Nole kemudian berusaha membalikkan tubuh korban dan memompa dada korban. Kemudian Tahe Doko menghidupkan mesin perahu dan membawa perahu ke darat.
Ketiganya kemudian meminta pertolongan dan bantuan ke warga yang berada di sekitar pantai untuk segera menghubungi pihak medis dan pihak aparat keamanan.
Korban kemudian dibawa dengan mobil ambulance ke Puskemas Ledeunu, Kecamatan Raijua untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah dilakukan penanganan medis, sekitar pukul 21.21 wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Aparat keamanan sempat memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Ledeunu, dr. Daniel Nyola menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.
"Penyebab meninggalnya korban karena asfiksia (gagal nafas) akibat tenggelam (drowning)," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis saat dikonfirmasi Kamis (1/2/2024).
Pihak keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak melakukan upaya hukum dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi jenazah. sumber: digtara.com