Middle Ad (Post Only)

Di NTT, Anak SD Dib*nting, Dii*jak Di Kemaluan, Akhirnya Wafat, Kronologinya Begini




JJR alias Jun (11), siswa sebuah sekolah dasar negeri di Desa Tulelne, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT meninggal dunia pasca dikeroyok sejumlah rekannya.

Korban dikeroyok oleh sekitar lima orang rekannya masing-masing MM, ABM, DNM, HYN dan AJM pada Rabu (31/1/2024).


Satu pekan pasca penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban JJR meninggal dunia pada Senin (5/2/2024) malam.

Korban diduga dikeroyok saat pulang sekolah di pematang sawah sehingga mengalami sakit pada dada, perut, pinggang dan kemaluan. Korban dibanting dan dipukul oleh kelima rekannya.

Korban rupanya mendiamkan kasus ini sehingga tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan hanya tidur-tiduran di rumah hingga peristiwa ini diketahui ayah korban pada Senin (5/2/2024) malam.

Korban mengeluhkan rasa sakit pada sekujur tubuh terutama pada bagian dada dan kemaluan.



NR, ayah korban sempat memanggil warga yang bisa memijat guna memijat korban, namun selang beberapa saat korban pun meninggal dunia.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi di Polres TTU pada Selasa (6/2/2024) dan ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres TTU.

Kapolres TTU, AKBP Muh Mukhson yang dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024) membenarkan kejadian dan masih ditangani penyidik.

"Sementara masih dilakukan pengumpulan data korban dan para pelaku," ujar Kapolres TTU.

Mantan Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT ini juga mengakui kalau kasus ini masih diselidiki polisi dengan memeriksa saksi serta terduga pelaku. "Masih lidik," tambahnya.

Guna memperjelas penyebab kematian korban, penyidik Satuan Reskrim Polres TTU mendatangkan tim forensik dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Otopsi dilakukan pada Rabu (7/2/2024) siang di Pekuburan umum Usaepkolen Bisafe di RT 003/RW 002, Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

Otopsi diawali dengan doa bersama dari pihak keluarga dan otopsi dilakukan oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbid Dokpol Biddokkes) dibantu Briptu Dhian Nofitasary Umbunay, SKM serta Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep. SUmber: digtara.com.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel