total anggaran Mami untuk dua orang Wakil Ketua dan ketua DPRD Kota Kupang sebesar Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.
Benar-benar tidak adil dan GILA, Rakyat Kota Kupang Ada Susah, Tetapi Uang makan minum (Mami) tiga Pimpinan DPRD kota kupang capai Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.
Tunjangan Mami (makan Minum) Ketua DPRD Kota Kupang itu naik dari Rp 64 Juta/bulan menjadi 70 juta/bulan. Atau dengan kata lain, naik dari Rp 768 Juta/tahun menjadi Rp 840 Juta/tahun.
Semantara untuk dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Tunjangan Mami naik dari Rp 59 Juta/bulan menjadi Rp 64 Juta/bulan. Atau dengan kata lain, naik dari Rp 708 juta/tahun menjadi Rp 768 Juta/tahun.
Dengan demikian, total anggaran Mami untuk dua orang Wakil Ketua dan ketua DPRD Kota Kupang sebesar Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.
Hal itu dikutip dari korantimor.com, sebagaimana dari dilansir hasil review Inspektorat Daerah Kota Kupang, yang dikirim kepada Walikota Kupang cq. Ketua TPAD Kota Kupang sebagau Lampiran Surat Nomor: IP/700/243/IX/2021, tertanggal 8 November Tahun 2021. Perihal: Penyampaian Hasil Reviw Atas Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi dan Belanja Natura dan Pakan Natura.
Dilidik Jaksa
Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, dalam bidikan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Hal itu, setelah laporan masyarakat terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penerimaan tunjangan bagi ketiga pimpinan DPRD Kota Kupang.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kota kupang tahun 2022, ditemukan penyediaan kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD pada Setwan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dimana, Setwan menganggarkan belanja barang dan jasa tahun 2022 senilai Rp30. 035. 500. 964, 00 dengan realisasi senilai Rp28. 044. 186. 797, 00 (93,37%), diantaranya penyediaan belanja kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD dengan realisasi senilai Rp2. 184. 000. 000, 00 atau 97, 85% dari anggaran senilai Rp2. 232. 000. 000, 00.
Didalam LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah kota kupang tahun 2022 tersebut dijelaskan bahwa, berdasarkan hasil konfirmasi pemeriksaan dokumen SPJ, serta keterangan pihak terkait, diketahui terdapat realisasi belanja yang tidak didukung keputusan Walikota serta terdapat realisasi belanja yang tidak didukung pertanggung jawaban yang lengkap.
Belanja penyediaan kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD tahun 2022 dengan rincian direalisasikan senilai Rp2. 184. 000. 000, 00 sebagai berikut :
1. Pimpinan DPRD, Ketua
– Makanan perbulan sebesar Rp54. 000. 000.
– Minuman perbulan (Kopi, teh, susu, dan snack) senilai Rp10. 000. 000, sehingga totalnya mencapai Rp60. 000. 000.
2. Wakil – wakil ketua (2 orang)
– Makanan perbulan sebesar Rp99. 000. 000
– Minuman perbulan (kopi, susu, teh dan snack) sebesar Rp19. 000. 000 sehingga total mencapai Rp118. 000. 000.
Jika dihitung secara keseluruhan total untuk perbulannya mencapai Rp182. 000. 000. Namun, jika dihitung pertahun (12 bulan) mencapai Rp2. 184. 000. 000, 00.