Middle Ad (Post Only)

Di Kupang, Tewas Diduga Lapar, Ketua DPRDnya Uang Makan Saja 2,1 Miliar

 




Dilansir dari metrobuananews, Agustina Sa’u (69) wanita Lanjut Usia (Lansia) Penjual sayur di pasar Kasih Naikoten (Pasar Inpres) yang ditemukan meninggal pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 21.30 Wita, sempat mengeluh lapar kepada seorang pedagang pasar. 


“Saat itu sudah malam dan tidak ada yang berjualan nasi maka saya belikan korban biskuit agar dapat mengganjal lapar,” ungkap Servince Petronela.

Mendengar pengeluhan korban, Servince pun bergegas membelikan biskuit untuk nenek Sevrince. Setelah mendapatkan biskuit dan hendak memberikan kepada korban agar segera makan tapi korban dalam kondisi telungkup.



“Saat saya membangunkan korban, dia tidak lagi bergerak,” jelas Sevrince.

Sevrince pun langsung memanggil pedagang lainnya agar melihat dan memeriksa kondisi korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Naikoten I dan SPKT Sektor Oebobo Polresta Kupang Kota.


Tak lama berselang, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSB Titus Uly Kupang. metrobuananews



Tamparan Keras Untuk Ketua DPRD uang makan Saja miliaran

Pimpinan DPRD Kota Kupang Dinilai Tak Punya Rasa Malu dan Empati karena berfoya-foya dengan uang rakyat, sementara rakyat kota kupang banyak yang hidup dalam kemiskinan dan anak-anak putu sekolah karena kesulitan ekonomi. Demikian disampaikan beberapa pemilih di Kota Kupang yang tak mau mereka disebutkan. Hal itu menyusul adanya berita bahwa uang makan tiga pimpinan DPRD Kota Kupang capai 2,1 miliar per tahun 2022. Tidak hanya itu, anggaran itu pun tanpa dasar hukum yang jelas menurut BPK dan sudah menjadi temuan.




Angka di atas, malah tambah naik di tahun berikutnya menjadi:

total anggaran Mami untuk dua orang Wakil Ketua dan ketua DPRD Kota Kupang sebesar Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun.

Benar-benar tidak adil dan GILA, Rakyat Kota Kupang Ada Susah, Tetapi Uang makan minum (Mami) tiga Pimpinan DPRD kota kupang capai Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun. 

Tunjangan Mami (makan Minum) Ketua DPRD Kota Kupang itu naik dari Rp 64 Juta/bulan menjadi 70 juta/bulan. Atau dengan kata lain, naik dari Rp 768 Juta/tahun menjadi Rp 840 Juta/tahun.


Semantara untuk dua orang Wakil Ketua DPRD Kota KupangTunjangan Mami naik dari Rp 59 Juta/bulan menjadi Rp 64 Juta/bulan. Atau dengan kata lain, naik dari Rp 708 juta/tahun menjadi Rp 768 Juta/tahun.  

Dengan demikian, total anggaran Mami untuk dua orang Wakil Ketua dan ketua DPRD Kota Kupang sebesar Rp 2.376.000.000 (2,3 miliar) per tahun. 


Hal itu dikutip dari korantimor.com, sebagaimana dari dilansir  hasil review Inspektorat Daerah Kota Kupang, yang dikirim kepada Walikota Kupang cq. Ketua TPAD Kota Kupang sebagau Lampiran Surat Nomor: IP/700/243/IX/2021, tertanggal 8 November Tahun 2021. Perihal: Penyampaian Hasil Reviw Atas Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi dan Belanja Natura dan Pakan Natura. 


Tentu ini sangat kontras dengan kehidupan para pejabat di daerah ini. Pejabat eksekutif dan legislatif yang semuanya "dibayar" rakyat untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan untuk urusan toilet saja, rakyat "bayar" semuanya. Tetapi miris sungguh miris, ada rakyat yang mati kelaparan. 

Ini sekali lagi sangat memalukan bagi mereka yang masih punya urat malu. Kecuali sudah tidak ada urat malu.  


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel